Sabtu, 20 Agustus 2011

BAB 1 Konsep-konsep Dasar Manajemen Risiko

BAB 1
Konsep-konsep Dasar Manajemen Risiko


Risiko merupakan kata yang sudah kita dengar hampir setiap hari. Biasanya kata tersebut mempunyai konotasi yang negatif, sesuatu yang tidak kita sukai, sesuatu yang ingin kita hindari. Sebagai contoh, jika kita jalan keluar dengan mobil, maka ada risiko mobil kita bertabrakan dengan mobil lainnya (kejadian yang tidak kita inginkan). Jika kita mempunyai saham, ada risiko harga saham yang kita pegang turun nilainya, sehingga kita tidak memperoleh keuntungan (kejadian yang tidak kita harapkan).

1.1 Risiko

1.1    Risiko
Risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia, ada pepatah mengatakan tak ada hidup tanpa risiko. Risiko dapat ditafsirkan sebagai bentuk ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi nantinya (future) dengan keputusan yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan pada saat ini.
Pada dasarnya risiko tidak dapat dihindari dari aktivitas bisnis perusahaan, sehingga diperlukan manajemen risiko untuk mengatasi permasalahan ini. Manfaat perusahaan mengimplementasikan manajemen risiko antara lain (Lam, 2007:6) memberikan peran dalam pengelolaan risiko kepada manajer perusahaan, mengingat manajer perusahaan memiliki akses penuh terhadap informasi dan dukungan dari para profesional manajemen risiko.
Operasi suatu badan usaha atau perusahaan biasanya berhadapan dengan risiko usaha dan risiko non-usaha.
Risiko usaha adalah semua risiko yang berkaitan dengan usaha perusahaan untuk menciptakan keunggulan bersaing dan memberikan nilai bagi pemegang saham. Jika perusahaan mengambil keputusan bisnis dan tidak tepat memprediksi keputusan tersebut, perusahaan dapat mengalami kerugian yang signifikan.
Contoh: risiko membangun gedung baru, risiko meluncurkan produk baru, dan risiko melakukan merger.
 Risiko non-usaha adalah risiko lainnya yang tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan (Ghozali, 2007:3).
Contoh: bencana alam, kebakaran, polusi, kkn.
Risiko bisa didefinisikan dengan berbagai cara. Ada beberapa definisi tentang risiko:
1.    Definisi risiko menurut pendapat Vaughan (1978)
a.    Risk is the chance of loss (risiko adalah kans kerugian)
Dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan di mana terdapat suatu keterbukaan (exposure) terhadap kerugian atau suatu kemungkinan akan terjadinya kerugian.
b.    Risk is the possibility of loss (risiko adalah kemungkinan kerugian)
Possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu.
c.    Risk is uncertainty (risiko adalah ketidakpastian)
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian (uncertainty), adanya risiko karena adanya ketidakpastian.
2.    Mehr & Cammack dalam Hasymi (1982:11)
Risiko adalah kemungkinan yang tidak diharapkan.
3.    Imam Ghozali (2007:3)
Risiko dapat didefinisikan sebagai volatilitas outcome yang umumnya berupa nilai dari suatu aktiva atau utang.
4.    Abbas Salim (1989:3)
Risiko adalah ketidakpastian (uncertainty) yang mungkin menimbulkan kerugian (loss).
5.    Mamduh M. Hanafi (2006:1)
Bisa didefinisikan sebagai kejadian yang merugikan. Definisi lain yang sering dipakai untuk analisis investasi adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan.
6.    Williams A Numan (1984:3)
Risk management is a rational attempt to reduce or avoid the consequence of loss or injury (manajemen risiko adalah suatu usaha secara rasional untuk menghindari atau mengurangi kerugian atau cidera).
Dari berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa risiko adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan dari harapan yang dapat menimbulkan kerugian.
Risiko yang dihadapi perusahaan memiliki karakteristik antara lain:
-       Kejadian risiko akan terulang terus dan cenderung dapat diukur.
-       Jenis-jenis risiko yang masih sangat baru sulit diukur.
-       Sangat tergantung satu sama lain.
-       Bersifat kompleks.

Risiko muncul karena ada kondisi ketidakpastian. Ketidakpastian itu sendiri ada banyak tingkatannya.
Tingkat Ketidakpastian  Karakteristik                                       Contoh
Tidak ada (pasti)                Hasil bisa diprediksi dengan pasti            Hukum Alam
Ketidakpastian obyektif      Hasil bisa diidentifikasi dan probabilitas   Permainan dadu,
                                          diketahui                                                 kartu
Ketidakpastian subyektif     Hasil bisa diidentifikasi tapi probabilitas   Kebakaran, kecelakaan
                                          tidak diketahui                                        Mobil, investasi
Sangat tidak pasti               Hasil tidak bisa diidentifikasi dan             Eksplorasi angkasa
                                          probabilitas tidak diketahui   
Pada tingkat pertama, kondisi kepastian sangat tinggi. Hasil bisa diprediksi dengan relatif pasti. Hukum alam merupakan contoh kepastian tersebut. Sebagai contoh, kita bisa memprediksi dengan pasti bahwa bumi mengitari matahari selama 360 hari (satu tahun).
Tingkat selanjutnya adalah ketidakpastian obyektif, dengan contoh adalah dadu, jika kita melempar dadu, ada enam kemungkinan yaitu angka 1,2,3,4,5, dan 6 (ada enam kemungkinan hasil). Kita bisa menghitung probabilitas masing-masing angka untuk keluar yaitu, 1/6.
Tingkatan berikutnya adalah ketidakpastian subyektif, dengan contoh adalah kecelakaan mobil. Identifikasi hasil dan probabilitas (kemungkinan) yang berkaitan dengan kecelakaan mobil lebih sulit dilakukan. Sebagai contoh,jika kita pergi keluar dengan mobil, berapa besar probabilitas kita mengalami kecelakaan mobil? Dan jika terjadi kecelakaan mobil, kerusakan atau kerugian yang bagaimana yang akan kita dapatkan? Tidak mudah untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Tingkatan berikutnya adalah kondisi sangat tidak pasti, dengan contoh eksplorasi angkasa. Kita tidak tahu apa hasil yang akan diperoleh dari eksplorasi angkasa, apakah akan bertemu dengan makhluk asing (alien), ataukah menemukan planet yang mirip bumi, atau apa yang akan kita temukan. Sangat sulit memprediksi atau mengidentifikasi hasil yang barangkali bisa diperoleh dari eksplorasi angkasa seperti itu. Tentu saja juga akan sangat sulit menentukan probabilitas untuk masing-masing kemungkinan hasil tersebut.

1.2 Jenis/Tipe Risiko

1.2    Jenis/Tipe Risiko
Secara umum risiko dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.    Risiko Murni (pure risk)
Risiko di mana kemungkinan kerugian ada, tetapi kemungkinan keuntungan tidak ada (yang hanya ada kerugian).
Contoh: risiko kecelakaan, kebakaran, banjir, dan semacamnya (risiko-risiko yang bergerak pada satu arah saja yaitu arah kerugian).
Asuransi biasanya lebih banyak berurusan dengan risiko murni.
Risiko murni (pure risk) dapat dikelompokkan pada 3 (tiga) tipe risiko, yaitu:
a.    Risiko aset fisik
Merupakan risiko yang berakibat timbulnya kerugian pada aset fisik suatu perusahaan.
Contoh: kebakaran, banjir, gempa, tsunami, gunung meletus, dll.
b.    Risiko karyawan
Merupakan risiko karena apa yang dialami oleh karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Contoh: kecelakaan kerja sehingga aktivitas perusahaan terganggu.
c.    Risiko Legal
Merupakan risiko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau kontrak tidak berjalan sesuai dengan rencana. Risiko ini akibat kelemahan masalah hukum, mulai dari tuntutan hukum, tidak adanya kerangka hukum, dan kelemahan perjanjian.
Contoh: perselisihan dengan perusahaan lain sehingga adanya persoalan seperti ganti rugi.
2.    Risiko Spekulatif (speculative risk)
Risiko dimana kita mengharapkan terjadinya kerugian dan juga keuntungan. Kemungkinan kerugian ada, tetapi disamping itu juga terdapat kemungkinan untung. Risiko ini biasanya berkaitan dengan risiko usaha atau bisnis.
Contoh: perjudian, pembelian saham, valuta asing, saving dalam bentuk emas, perubahan tingkat suku bunga perbankan.
Risiko spekulatif (speculative risk) dapat dikelompokan sebagai berikut:
a.    Risiko pasar
Merupakan risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar yang bervariasi, seperti akibat suku bunga, nilai tukar, dan komoditas.
Contoh: harga saham mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.
b.    Risiko kredit/investasis
Merupakan risiko yang terjadi karena counter party (debitur) gagal memenuhi kewajibannya kepada perusahaan.
Contoh: timbulnya kredit macet, persentase piutang meningkat.
c.    Risiko likuiditas
Merupakan risiko karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan kas/ketidakmampuan dalam menempatkan kewajiban (liability).
Contoh: kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar hutang secara tepat, menyebabkan perusahaan harus menjual aset yang dimilikinya.
d.   Risiko operasional
Merupakan risiko yang disebabkan pada kegiatan operasional yang tidak berjalan dengan lancar.
Contoh: terjadi kerusakan pada komputer karena berbagai hal termasuk terkena virus.
e.    Risiko strategi
Risiko yang timbul akibat lemahnya pembentukan dan penerapan strategi perusahaan, lemahnya pengambilan keputusan dalam dunia bisnis atau kesenjangan reaksi dalam menghadapi perubahan. Risiko ini dikelola pada level direksi dan memerlukan perencanaan strategi.

1.3 Manajemen Risiko

1.3    Manajemen Risiko
Manajemen risiko berkaitan erat dengan kelangsungan usaha perusahaan. Jika perusahaan melakukan manajemen risiko, perusahaan dapat terhindar dari kebangkrutan, atau bahkan dapat menghasilkan peningkatan laba. Manajemen risiko merupakan desain prosedur serta implementasi prosedur untuk mengelola risiko usaha. Manajemen risiko bertujuan untuk mengelola risiko sehingga organisasi bisa bertahan, atau barangkali mengoptimalkan risiko. Perusahaan seringkali secara sengaja mengambil risiko tertentu, karena melihat potensi keuntungan dibalik risiko tersebut.
Manajemen risiko merupakan suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebi tinggi.
Manajemen risiko adalah usaha secara rasional ditujukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian dari risiko yang dihadapi. Dalam manajemen risiko membahas tentang bagaimana suatu organisasi menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara komprehensif dan sistematis.
Manajemen risiko ditujukan untuk memastikan kesinambungan, profitabilitas dan pertumbuhan usaha sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Program manajemen risiko dimulai dengan mengidentifikasi risiko-risiko usaha yang dihadapi, kemudian mengadakan evaluasi dan pengukuran risiko, selanjutnya menentukan metode penanganannya.

1.4 Sejarah Manajemen Risiko

1.4    Sejarah Manajemen Risiko
Sejarah manajemen risiko dimulai pada tahun 2100 SM. Di Babilonia, Hammurabi mencetuskan konsep ‘bottomry’, yaitu bentuk asuransi untuk perkapalan, dimana pemilik suatu kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo dan tidak harus membayat utangnya bila kapal pengangkut kargo tersebut hilang di lautan.
Setelah era ‘bottomry’, manajemen risiko beralih ke tahapan first age. Pada tahapan ini, perusahaan hanya mempertimbangkan risiko non-entepreneural dalam menjalankan bisnisnya. Asuransi merupakan sarana manajemen risiko yang paling diandalkan pada era ini. Bisnis yang dilakukan hanya memfokuskan diri pada risiko internal tanpa mempertimbangkan keadaan pasar. Selain itu, strategi manajemen risiko yang dijalankan juga tidak terkoordinasi, dimana pengelolaan manajemen risiko hanya dilakukan pada beberapa aspek saja.
Kemudian manajemen risiko masuk ke tahapan second age. Di tahap ini, dengan tetap menggunakan asuransi, manajemen risiko mulai mempertimbangkan penglolaan risiko secara preventif. Perusahaan yang menjalankan manajemen risiko tidak hanya menanggulangi risiko ketika risiko itu terjadi, namun juga melakukan tindakan pencegahan sebelum risiko itu terjadi.
Akhirnya, manajemen risiko masuk ke era third age. Di era ini, manajemen tidak hanya mempertimbangkan risiko non-entrepreneurial, namun juga risiko entrepreneurial. Usaha manajemen risiko juga lebih dipusatkan pada tindakan preventif dibandingkan penanggulangan. Manajemen risiko juga tidak hanya memperhatikan keadaan internal perusahaan, namun juga keadaan pasar dan perkembangan yang sedang terjadi yang diperkirakan dapat mempengaruhi kegiatan perusahaan tersebut. Selain itu, strategi manajemen yang dilakukan ialah sistematis, dimana pengelolaan manajemen risiko dilakukan secara menyeluruh di dalam suatu perusahaan.
Di akhir tahun 1990, manajemen risiko mulai lebih memperhatikan tentang laporan keuangan. Laporan keuangan menjadi bagian yang wajib dipantau untuk dapat mengelola risiko dengan baik.

Tiga Era Manajemen Risiko
                       1st Age                         2nd Age                   3rd Age
Tipe Risiko   Non-Entrepreneurial   Non-Entrepreneurial     Entrepreneurial
Solusi            Asuransi                      Pencegahan/Preventif   Pencegahan/Preventif
Fokus            Internal                        Internal                        Internal dan Pasar
Strategi         Tidak terkoordinasi     Tidak terkoordinasi       Sistematis

1.5 Manfaat Manajemen Risiko

1.5    Manfaat Manajemen Risiko
Beberapa manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya manajemen risiko dalam suatu perusahaan:
a.    Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati (prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
b.    Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
c.    Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari risiko dan menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi finansial.
d.   Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
e.    Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk management concept) yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan (suistainable).

1.6 Pentingnya Manajemen Risiko

1.6    Pentingnya Manajemen Risiko
Dulu, manajemen risiko diaplikasikan dengan membayar asuransi. Namun sekarang, lebih banyak lagi hal yang harus dikhawatirkan, dimana asuransi tidak bisa menanggulangi semua kekhawatiran itu. Berikut ini merupakan isu yang membuat pihak manajemen suatu perusahaan harus fokus dan konsentrasi terhadap risiko (Sadgrove, 2005:10):
-       Peraturan semakin ketat
Peraturan yang semakin ketat. Direktur suatu perusahaan dapat dipenjara karena adanya tuntutan terhadap perusahaan. Bahkan perusahaan juga dapat menanggung denda yang besar atas tuntutan yang ada. Selain itu, peraturan terhadap manajemen risiko juga berkembang dimana perusahaan dituntut untuk mengelola risk assessment secara sehat dan aman.
-       Asuransi semakin mahal dan sulit didapatkan
Asuransi menawarkan harga yang semakin tinggi. Penanggulangan risiko secara keseluruhan oleh asuransi juga tidak tersedia dalam jumlah besar. Selain itu perusahaan asuransi menuntut kliennya untuk melakukan manajemen risiko secara intensif, dimana hal ini yang sesungguhnya diharapkan oleh perusahaan pengaju klaim untuk ditanggulangi oleh perusahaan asuransi. Selain itu, pembayaran asuransi apabila terjadi kecelakaan juga tidak secepat yang diharapkan. Yang lebih penting lagi, banyak aset yang tidak bisa diasuransikan oleh pihak asuransi, contohnya trademark.
-       Perilaku konsumen
Konsumen pada dasarnya sulit untuk menerima apabila terdapat kesalahan dalam produk yang dibelinya. Selain itu, konsumen juga lebih teliti terhadap risiko. Konsumen akan mudah kecewa apabila terdapat kesalahan yang mereka anggap merupakan kesalahan perusahaan. Kekecewaan ini berakibat panjang bagi perusahaan, baik secara finansial maupun reputasi.
-       Publik yang semakin kritis
Publik yang kritis mengharapkan standar yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Jika perusahaan tidak dapat mencapai harapan publik, maka perusahaan akan mendapatkan masalah.
-       Perilaku manajemen
Perusahaan berkembang menjadi semakin profesional. Banyak perusahaan yang lebih mempertimbangkan cara mencegah risiko dibandingkan cara menanggulanginya. Perusahaan juga semakin bersikap global dan memikirkan berbagai cara agar membuat perusahaa tersebut dapat melebarkan sayapnya. Selain itu, banyaknya perusahaan yang berkembang dengan pesat membuat pemerintah mengalami kekurangan kemampuan dalam menanggulangi masalah pada perusahaan, sehingga perusahaan harus memikirkan cara sendiri untuk menghindari dan menanggulangi risiko.
Pada umumnya penerapan manajemen risiko sering mengalami kendala yang disebabkan antara lain:
-       Ketika sebagian personel yang posisinya cukup menentukan merasa sudah tahu banyak, enggan menerima perubahan, apalagi menerapkan manajemen risiko.
-       Kekeliruan dalam memprioritaskan risiko.
-       Kegagalan dalam memonitor risiko sebelum dan sesudah risiko terjadi.
-       Ketakutan dalam menghadapi risiko.